February 11, 2021
Telekomunikasi Belum Sepenuhnya 100% Indonesia
Seberapa banyak Perusahaan telekomunikasi ini dikuasai oleh Negara? ya minimal dimiliki pengusaha Indonesia atau saham pudbiknya dikuasai masyarakat Indonesia pada umunya.
Pasal 33 UUD 1945 ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
Telkomsel sebagai Operator terbesar di Indonesia 35% sahamnya masih dikuasai oleh Singtel Perusahaan telekomunikasi asal Singapura, juga salah satu anak perusahaan Holding BUMN besar Singapura Temasek.
Temasek adalah contoh Holding Perusahaan BUMN tersukses di dunia, 100% sahamnya dikuasai oleh pemerintahan melalui Departeman keuangannya sendiri.
Source : kompasiana.com